Kapan hari itu ada ponakan yang masih SMP main ke rumah, pas lihat area bermain anak saya dia bilang “eh mbak terasnya aestetik banget” spontan saya ngerutin dahi dan berkata dalam hati “anak SMP kok dah ngerti aestetik ya? Padahal saya dulu familiar dengan kata ini pas kuliah." Ehm..setelah itu saya baru peka ternyata emang sering banget akhir-akhir ini denger kata aestetik. So, apa sih estetik itu?
Biar nggak pada bingung saya akan mulai dengan kata “Kaidah”. Dalam Wikipedia, Kaidah adalah patokan atau ukuran sebagai pedoman bagi manusia dalam bertindak. Saya sendiri lebih mudah menyebutnya dengan istilah hukum atau aturan. Kaidah ini sendiri memang sebenarnya ada dua, yang pertama ada kaidah etika dan yang kedua adalah kaidah hukum. Dan yang akan kita bahas lebih detail ini nanti adalah kaidah etika.
Pada dasarnya kaidah etika datang dari dalam diri manusia itu sendiri contohnya menghormati orangnya yang lebih tua, berbuat baik pada orang tua, saling menghargai, atau malu jika berbuat salah. (sumber: Wikipedia)
Sama halnya dengan saat kita melihat karya yang indah, perasaan kita menjadi senang, seperti saat kita berbuat baik. Dari situlah kata aestika ini muncul. Istilah estetika ini berasal dari bahasa Yunani: a. Aistetika yang berarti hal-hal yang dapat dicerap dengan panca indra b. Aisthesis yang berarti pencerapan panca indra. Jadi, estetika menurut arti etimologis, adalah teori tentang ilmu penginderaan. Pencerapan panca indra sebagai titik tolak dari pembahasan Estetika didasarkan pada asumsi bahwa timbulnya rasa keindahan itu pada awalnya melalui rangsangan panca indra.
Dalam bukunya The Liang Gie yang pernah saya pelajari, Istilah estetika sebagai ”ilmu tentang seni dan keindahan” pertama kali diperkenalkan oleh Alexander G. Baumgarten, seorang filsuf Jerman yang hidup pada tahun 1714-1762. Walaupun pembahasan estetika sebagai ilmu baru dimulai pada abad ke XVII namun pemikiran tentang keindahan dan seni sudah ada sejak zaman Yunani Kuno, yang disebut dengan istilah ”beauty” yang diterjemahkan dengan istilah ”Filsafat Keindahan”.
sumber: https://bp-guide.id/AXjZHKpHThe Liang Gie, juga menuliskan bahwa Keindahan, menurut luasnya lingkupan dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Keindahan dalam arti yang terluas, meliputi keindahan alam, keindahan seni, keindahan moral, keindahan intelektual dan keindahan mutlak (absolut)
2. Keindahan dalam arti estetis murni : menyangkut pengalaman esetetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas hanya menyangkut benda-benda yang dicerap dengan penglihatan, yakni berupa kiendahan bentuk dan warna.
Dalam penciptaan karya seni atau berkesenian tak lepas dari rasa akan keindahan, seperti penyataan dari Soedarso SP bahwa dalam proses berkesenian harus mampu menghadirkan sebuah karya yang memiliki nilai keindahan (dan harus dibuat oleh manusia!). Dan menurut A. A. M. Djelantik mengungkapkan bahwa keindahan meliputi keindahan alam dan keindahan buatan manusia. Keindahan buatan manusia pada umumnya disebut kesenian. Dan semua benda atau peristiwa kesenian mengandung tiga aspek dasar yakni (1). Wujud atau rupa (appearance) (2). Bobot atau isi (content, subtance) (3). Penampilan, penyajian (presentation). Wujud merupakan salah satu hal yang harus ada atau mampu dihadirkan dalam penciptaan karya seni. Wujud sendiri terdiri dari bentuk (form) atau unsur yang mendasar, dan susunan atau struktur (structure). Bobot atau isi adalah sesuatu yang terkandung dalam karya seni. Menurut Djelantik bobot atau isi terdiri dari beberapa aspek yaitu: suasana (mood), gagasan (idea), ibarat atau pesan (massage). Penampilan atau penyajian ialah mengenai bagaimana sebuah karya seni disajikan, ditampilkan, serta pengemasan terhadap para penikmat seni, dalam hal ini ada tiga unsur yang berperan yaitu: bakat (talent), keterampilan (skill), sarana atau media.
Perwujudan dalam karya seni ini mengacu pada aspek wujud yang merupakan unsur nilai estetis yang terkandung dalam seni rupa. Wujud merupakan kenyataan yang dapat terlihat oleh mata (visual), didengar, dapat dianalisa dan dibahas komponen penyusunnya dari segi struktur atau susunan wujud itu. Wujud terdiri dari bentuk (form) dan struktur (structure). Bentuk terdiri dari titik, garis, bidang dan ruang. Sedangkan struktur dibagi menjadi tiga yaitu, keutuhan, penonjolan dan keseimbangan.
A. A. M. Djelantik juga menjelaskan dalam bukunya yang berjudul “Estetika dalam sebuah pengantar” ada tiga unsur estetik mendasar dalam struktur karya seni yaitu: (1) Keutuhan (unity), (2) Penonjolan (Dominance), (3) Keseimbangan (Balance). Dalam hal ini kita lebih familiar dengan kata prinsip seni.
NILAI DAN SIMBOLIK KARYA SENI
Simbol Dalam Karya Seni Rupa Simbol merupakan lambang yang mengandung makna atau arti. Secara konseptual, kata simbol ini memiliki beberapa pengertian , yaitu Sesuatu yang biasanya merupakan tanda yang kelihatan yang menggantikan gagasan atau objek tertentu. Kata; tanda, isyarat, yang digunakan untuk mewakili sesuatu yang lain: arti, kualitas, abstraksi, gagasan, objek. Apa saja yang diberikan arti dengan persetujuan umum dan/ atau dengan kesepakatan atau kebiasaan. Misalnya, lampu lalu lintas. Tanda konvensional, yakni sesuatu yang dibangun oleh masyarakat atau individu-individu dengan arti tertentu yang kurang lebih standar yang disepakati atau dipakai anggota masyarakat itu. Contohnya lagi makna warna biru berarti luas, ini terlihat seperti langit atau lautan. Contoh lainnya warna merah, berarti semangat seperti api yang menyala. Ini dapat dilihat dari sudut mana kita menilainya.
Penilaian Keindahan terhadap karya seni itu sendiri sebenarnya terbagi menjadi 2. Nilai estetis obyektif dan nilai estetis subyektif. Nilai estetis obyektif memandang keindahan karya seni rupa berada pada wujud karya seni itu sendiri artinya keindahan tampak kasat mata. Sesungguhnya keindahan sebuah karya seni rupa tersusun dari komposisi yang baik, perpaduan warna yang sesuai, penempatan obyek yang membentuk kesatuan dan sebagainya. Keselarasan dalam menata unsurunsur visual inilah yang mewujudkan sebuah karya seni rupa.
Sedangkan nilai estetis subyektif memandang keindahan seni rupa tidak hanya pada unsur-unsur fisik yang diserap oleh mata secara visual, tetapi ditentukan oleh selera penikmatnya atau orang yang melihatnya. Ketika melihat sebuah karya seni lukis atau seni patung abstrak, kita dapat menemukan nilai estetis dari penataan unsur rupa pada karya tersebut. Kita merasa tertarik pada apa yang ditampilkan dalam karya tersebut dan merasa senang untuk terus melihatnya bahkan ingin memilikinya.
Jadi kesimpulannya, dalam membuat sebuah kesenian atau karya seni yang indah atau estetik kita perlu memperhatikan kaidah-kaidah estetika, apa saja?? Yaitu unsur dan prinsip seni. Unsur seni itu bisa kita sebut sebagai elemen-elemen dasar yang terdapat pada karya seni seperti titik, garis, bidang, bentuk, ruang, gelap terang, tekstur, dan warna. Sedangkan prinsip seni itu adalah tata cara dalam pengorganisasian elemen-elemen dasar seni tersebut.
Pernah g kalian bingung masang foto di dinding, enaknya mau di taruh sebelah mana ya, kurang atas atau kurang bawah, bagus di dinding sini atau sana, dll. Atau kalaian pernah bingung pilih baju Sebenarnya dalam kondisi seperti itu kita sudah belajar tentang estetika itu sendiri.Nah gimana caranya agar kita terlatih membuat karya yang estetik? Atau lukisan yang indah? Hal ini dapat diolah dengan belajar nirmana 2D dan 3D, sering berlatih mengamati karya seni, membaca apresiasi seni, juga sering membuat karya seni.
x

Tidak ada komentar:
Posting Komentar